Waspada Berita Hoaks dan Narasi Provokasi Soal Pilkada di Media Sosial
Oleh : Aditya Anggara )*
Mewaspadai berita hoaks dan narasi provokasi di media sosial terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sangatlah penting untuk menjaga kondusivitas serta keamanan menjelang pemilihan. Adanya berita hoaks dan narasi yang provokatif di media sosial dapat mempengaruhi pemilih dengan cara yang salah atau memperburuk pemahaman publik tentang isu-isu politik dan juga calon peserta Pilkada.
Sehingga hal tersebut dapat mengubah cara orang untuk memilih. Selain itu, penyebaran hoaks sering kali meningkatkan polarisasi politik dengan memperkuat keyakinan dan pandangan yang ekstrem. Hal ini tentunya berpotensi dapat menyebabkan konflik dan ketegangan di tengah masyarakat.
Dampak negatif lain dari hoaks adalah dapat merusak integritas Pilkada dengan menimbulkan keraguan terhadap keabsahan hasil pemilihan. Orang mungkin merasa bahwa hasil Pilkada telah dimanipulasi. Selain itu, hoaks dapat mengganggu proses Pilkada dengan menyebabkan kebingungan, konflik, dan juga ketidakpercayaan pada lembaga-lembaga penyelenggara Pilkada. Dalam kasus yang ekstrem, hoaks yang tersebar luas di media sosial dapat menyebabkan konflik dan kerusuhan, terutama jika emosi berkobar di antara pendukung kandidat yang berbeda.
Menghindari hoaks dan narasi yang provokatif serta berkontribusi dalam menciptakan pelaksanaan Pilkada yang aman dan damai adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam mewaspadai hoaks selama Pilkada. Selain itu, mewaspadai hoaks dan provokasi merupakan tugas bersama untuk memastikan bahwa pemilihan berjalan dengan aman, serta pemilih dapat membuat keputusan atau informasi yang benar.
Kemudian dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang aman dan damai, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan melanjutkan upaya menjaga ruang digital selama Pilkada mendatang, dan menegaskan komitmennya dalam menjaga ruang digital agar tetap aman dan damai. Pilkada damai tidak dapat terwujud tanpa upaya kolektif seluruh elemen bangsa. Oleh karena itu, pihaknya mengajak semua pihak untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan damai.
Penyebaran hoaks di media sosial selama Pilkada dapat menciptakan ketidakpercayaan terhadap proses pemilihan dan juga lembaga penyelenggara. Hal ini tentunya dapat merusak fondasi dari demokrasi itu sendiri. Sehingga pemerintah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir penyebaran hoaks atau berita palsu di ruang digital agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan kondusif dan damai.
Selain itu, masyarakat juga dapat berperan aktif dalam mendukung Pilkada yang damai dengan berpartisipasi dalam diskusi politik yang sehat dan menjaga dialog yang sopan, meskipun memiliki pandangan politik yang berbeda. Dengan kewaspadaan dan kerjasama dari seluruh masyarakat, dapat membantu mencegah dampak negatif hoaks selama Pilkada.
Untuk mencegah dampak negatif hoaks di media sosial selama Pilkada, diharapkan kepada seluruh masyarakat sebelum menyebarkan informasi, pastikan untuk memeriksa kebenaran dan keaslian informasi tersebut. Selain itu, diharapkan menggunakan sumber berita yang terpercaya, apabila menemukan berita hoaks, laporkan kepada platform media sosial atau situs web fakta yang relevan dan dorong orang lain untuk melaporkannya juga. Masyarakat dapat berpartisipasi dalam kampanye politik yang bersifat positif dan konstruktif. Serta fokus pada isu-isu yang sebenarnya dan bukan melakukan serangan pribadi.
Berita hoaks jelang pelaksanaan Pilkada dapat menjadi salah satu faktor yang berkontribusi pada polarisasi dalam masyarakat. Polarisasi politik adalah suatu kondisi di mana pandangan, sikap, dan pilihan politik masyarakat terpecah menjadi dua kelompok atau lebih yang sangat berlawanan dan bertentangan.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif mengatakan pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat agar dapat kembali menyambut Pilkada dengan semangat persaudaraan dan kedamaian. Irjen Pol. Lotharia Latif juga mengatakan proses Pilkada telah dimulai yang ditandai dengan dibukanya pendaftaran oleh partai-partai politik untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur maupun wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati. Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) sudah berakhir dengan aman dan damai. Sekarang proses Pilkada dimulai yang ditandai dengan partai-partai politik sudah membuka pendaftaran untuk bakal calon kepala daerah.
Tahapan Pilkada 2024 sekarang ini sudah berlangsung, fenomena yang sama besar kemungkinan akan kembali terjadi. Partai politik, politikus, pendukung kandidat, dan masyarakat berpotensi terpapar ataupun ikut memproduksi disinformasi untuk beragam tujuan. Hal ini seperti menyerang kandidat tertentu, kredibilitas penyelenggara Pilkada, atau proses Pilkada itu sendiri.
Maka dari itu, untuk mencegah penyebaran hoaks dan narasi yang provokatif di media sosial selama Pilkada, memerlukan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, media, pemerintah, dan platform media sosial. Dengan upaya bersama, kita dapat menjaga integritas dan memastikan pelaksanaan Pilkada yang bersih dan adil. Selain itu, menciptakan Pilkada yang damai juga memerlukan upaya bersama. Dengan edukasi, kewaspadaan, dan tanggung jawab bersama, kita dapat membantu mencegah penyebaran hoaks dan memastikan proses pelaksanaan Pilkada yang lebih adil dan demokratis.
)* Penulis adalah Pengamat Politik Dalam Negeri
Posting Komentar untuk "Waspada Berita Hoaks dan Narasi Provokasi Soal Pilkada di Media Sosial"