Optimalisasi Penegakan Hukum Kepada OPM Mutlak Diperlukan
Oleh: Loa Murib
Aksi gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) telah menjadi penghambat pembangunan nasional di Bumi Cenderawasih. Dalam beberapa waktu terakhir, serangkaian kekerasan yang dilakukan oleh OPM semakin meningkatkan ketegangan di wilayah tersebut. Di tengah situasi yang semakin genting ini, upaya optimalisasi penegakan hukum terhadap OPM menjadi sebuah keharusan mutlak.
OPM telah menjadi sumber konflik di Papua dan terus menerus menebarkan teror di masyarakat. Pada tanggal 11 April 2024, sebuah insiden mengerikan terjadi di daerah Pasir Putih, Distrik Aradide, Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Seorang Danramil, Letda Inf Oktovianus Sogarlay, menjadi korban aksi keji yang dilakukan oleh OPM. Tak hanya ditembak, Letda Inf Oktovianus Sogarlay juga ditebas dengan parang oleh anggota OPM. Insiden ini merupakan gambaran dari kekerasan yang telah lama dilakukan OPM.
Pihak TNI, melalui Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, mengecam keras aksi keji yang dilakukan oleh OPM. Mereka menyatakan bahwa aksi tersebut tidak hanya melanggar norma-norma kemanusiaan, tetapi juga jauh dari nilai-nilai HAM yang harus dijunjung tinggi. Tindakan brutal yang merenggut nyawa seorang anggota TNI adalah bukti nyata bahwa OPM Papua tidak segan-segan melanggar HAM demi mencapai tujuan mereka.
Namun, penegakan hukum terhadap OPM Papua tidak semudah membalikkan telapak tangan. Situasi di Papua semakin rumit dengan adanya indikasi bahwa OPM Papua telah mengadopsi strategi dan taktik perang modern. Menurut Pengamat Intelijen, Pertahanan, dan Keamanan, Ngasiman Djoyonegoro, OPM Papua tidak hanya menggunakan senjata perang, tetapi juga memiliki strategi, intelijen, bahkan infrastruktur perang. Mereka telah mampu menyusun strategi yang terukur dan menyerang institusi pertahanan negara secara langsung dan spesifik.
Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap OPM Papua membutuhkan pendekatan yang lebih kompleks dan terkoordinasi. Tidak hanya melalui operasi militer, tetapi juga melalui upaya pencegahan, pendidikan, dan pembangunan yang bertujuan untuk mengatasi akar permasalahan konflik di Papua. Optimalisasi penegakan hukum haruslah dilakukan secara proporsional, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip HAM yang juga harus dijunjung tinggi.
Selain itu, Aburizal Bakrie, sebagai politikus senior dan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap upaya TNI dan Polri dalam menindak tegas kelompok separatis OPM Papua. Baginya, setiap tindakan pemberontakan terhadap Republik Indonesia dan pembangkangan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus ditangani secara tegas tanpa kompromi. Pandangannya ini memberikan sinyal kuat bahwa tidak ada tempat bagi tindakan separatisme dalam wadah negara kesatuan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Peristiwa-peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua belakangan ini menunjukkan bahwa situasi telah mencapai titik yang tidak bisa ditolerir lagi. Langkah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengubah sebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua menjadi OPM merupakan langkah yang diakui oleh Aburizal Bakrie sebagai langkah yang tepat. Penyebutan OPM sebagai bentuk gerakan separatisme yang menjadi ancaman terhadap kedaulatan NKRI, menggarisbawahi pentingnya menangani kelompok ini dengan serius dan tanpa ragu.
Dukungan politikus seperti Aburizal Bakrie tidak hanya sekadar retorika, tetapi juga menyoroti pentingnya kerjasama lintas sektoral dalam menangani konflik di Papua. Dia menekankan bahwa selain bertindak tegas, aparat TNI/Polri juga harus tetap berfokus pada pendekatan kesejahteraan untuk membantu percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua. Pendekatan ini tidak hanya menekankan aspek penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan aspek pembangunan dan kesejahteraan sebagai bagian dari solusi jangka panjang.
Pendekatan kesejahteraan yang dilakukan secara bersamaan dengan tindakan tegas diharapkan dapat membawa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua semakin kondusif. Dengan kondisi yang kondusif, masyarakat dapat beraktivitas secara tenang dan produktif, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan dan stabilitas wilayah.
Dengan demikian, dukungan politik dari berbagai pihak, termasuk politikus senior seperti Aburizal Bakrie, terhadap upaya penegakan hukum terhadap OPM Papua merupakan langkah yang penting dalam menjaga kedaulatan NKRI dan menciptakan perdamaian serta kesejahteraan bagi masyarakat Papua.
Lebih lanjut, perlu adanya kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat lokal dalam menangani konflik di Papua. Pembangunan infrastruktur, peningkatan akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal dapat menjadi langkah-langkah konkrit dalam mengurangi ketegangan di Papua.
Tidak kalah pentingnya adalah upaya diplomasi dan dialog antara pemerintah dan kelompok separatis untuk mencari solusi damai atas konflik yang terus berlangsung. Kesadaran akan pentingnya dialog dan rekonsiliasi menjadi kunci untuk mengakhiri siklus kekerasan dan membangun perdamaian yang berkelanjutan di Papua.
Dengan demikian, optimalisasi penegakan hukum terhadap OPM Papua tidak hanya sekadar mengejar pelaku kejahatan, tetapi juga merangkul seluruh elemen masyarakat Papua dalam upaya menciptakan perdamaian dan keadilan. Penegakan hukum yang berbasis pada nilai-nilai HAM, keadilan, dan kemanusiaan menjadi landasan yang kuat dalam membangun Papua yang damai dan sejahtera bagi semua warganya.
*Penulis Adalah Mahasiswa Papua di Surabaya
Posting Komentar untuk "Optimalisasi Penegakan Hukum Kepada OPM Mutlak Diperlukan"