Pemerintah Dorong Terwujudnya Pemilu Demokratis - BERITA GORONTALO

Sabtu, 18 November 2023

Pemerintah Dorong Terwujudnya Pemilu Demokratis

Oleh : Galang Faizan Akbar )*

Pemerintahan Presiden Joko Widodo terus berkomitmen untuk mendorong terwujudnya pelaksanaan Pemilu yang demokratis. Dengan adanya Pemilu yang demokratis maka diharapkan semua pihak dapat berkompetisi dengan transparan agar keberlanjutan pembangunan dapat terus dilaksanakan.

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan dorongan kuat terkait persiapan dan pengawasan yang rinci untuk Pemilu 2024. Dalam peresmian Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Presiden menggarisbawahi pentingnya inovasi dan mendengarkan masukan dari rakyat untuk menjaga suhu politik yang kondusif.

Menyikapi tantangan besar jelang Pemilu, Presiden Jokowi mendorong seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan kontestasi politik yang berkualitas, damai, dan bebas dari ujaran kebencian. Beliau meyakini bahwa proses demokrasi yang berkualitas akan menghasilkan solusi bagi masalah-masalah yang dihadapi bangsa Indonesia.

Tantangan ke depan yang diakui oleh Presiden Jokowi sangat besar, dan kesadaran akan hal ini menjadi dasar bagi upaya bersama menciptakan kontestasi politik yang berkualitas. Untuk itu, Presiden mengajak seluruh pihak untuk berinovasi dan mendengarkan masukan rakyat sebagai langkah konkret menjaga suhu politik yang kondusif.

Pentingnya menjaga integritas Pemilu juga disoroti oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., dalam Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah II di Solo. Beliau menekankan bahwa prinsip dan nilai-nilai yang dipegang teguh oleh para penyelenggara pemilu akan menjadi penentu terlaksananya demokrasi yang baik.

Pernyataannya menggambarkan pandangan positif terhadap situasi tersebut, khususnya karena kegiatan tersebut berlangsung di Jawa Tengah. Ungkapannya menunjukkan bahwa partisipasinya dalam acara tersebut tidak hanya sebagai kehadiran fisik, tetapi juga sebagai kesempatan untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan informasi.

Dia secara jelas menyatakan bahwa kegiatan tersebut memberikan tambahan motivasi dan semangat baginya, khususnya dalam memberikan penghargaan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas usahanya dalam menciptakan penyelenggara pemilu yang berintegritas.

Pj Gubernur menyoroti prinsip dan etika yang harus dipegang teguh oleh para penyelenggara pemilu sebagai kunci keberhasilan Pemilu 2024. Melaksanakan tugas sesuai sumpah/janji jabatan, menjaga netralitas, imparsialitas, dan asas-asas penyelenggara pemilu menjadi landasan utama yang harus dijunjung tinggi.

Para penyelenggara pemilu diminta untuk menolak gratifikasi dan jujur apabila memiliki hubungan kerabat dengan peserta pemilu. Dalam hal ini, keberadaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai lembaga yang menerima pengaduan pelanggaran etika dan melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara pemilu yang diduga melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) menjadi sangat penting.

Selain integritas, dukungan dan kolaborasi antara para penyelenggara pemilu dengan pemerintah daerah dan TNI/Polri dianggap sebagai faktor krusial dalam menjalankan Pemilu dengan nyaman, sejuk, damai, dan tentunya sukses. Pj Gubernur menekankan bahwa kolaborasi ini akan menjadi pilar utama dalam menyukseskan pesta demokrasi mendatang.

Heddy Lugito, Ketua DKPP RI, menegaskan bahwa kredibilitas lembaga penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu memiliki dampak langsung pada kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu. Jika lembaga-lembaga ini dianggap kredibel, masyarakat akan yakin bahwa hasil pemilu adalah benar dan adil.

Jika penyelenggaraan pemilu dilakukan oleh lembaga yang dapat dipercaya, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hasilnya akan memberikan kesan yang berbeda. Masyarakat akan memiliki keyakinan bahwa hasil pemilu tersebut sah dan tepat.

Oleh karena itu, pentingnya untuk menyatukan persepsi dalam menegakkan prinsip etika penyelenggaraan pemilu di berbagai tingkatan, mulai dari tingkat nasional seperti KPU dan Bawaslu hingga tingkat daerah seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, DKPP memiliki peran krusial sebagai penyelenggara pemilu bersama KPU dan Bawaslu. Tugas utama DKPP adalah menerima pengaduan pelanggaran etika dan melakukan pemeriksaan terhadap semua jajaran penyelenggara pemilu yang diduga melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Posisi DKPP sebagai bagian integral dari sistem pemilu Indonesia menekankan pentingnya fungsi bersama dengan KPU dan Bawaslu. Ini memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu, dari perencanaan hingga pengumuman hasil, dilaksanakan secara transparan, adil, dan akuntabel.

Menghadapi Pemilu 2024, menjaga integritas, mematuhi prinsip-prinsip etika, dan mendukung lembaga penyelenggara pemilu yang kredibel menjadi kunci sukses. Semua pihak, termasuk rakyat, diharapkan bersama-sama menciptakan suasana kondusif, sejuk, dan damai, sehingga Pemilu dapat menjadi tonggak penting dalam kemajuan bangsa Indonesia.

Pemilu yang sukses bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga menentukan arah bangsa ke depan. Dalam konteks ini, keberhasilan Pemilu 2024 menjadi cermin dari sejauh mana Indonesia sebagai negara demokratis mampu melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses pengambilan keputusan politik.

Dalam menyikapi kompleksitas dan tantangan yang dihadapi, mari bersama-sama meneguhkan komitmen untuk menjaga integritas, merawat nilai-nilai demokrasi, dan menyuarakan kebahagiaan rakyat melalui suksesnya Pemilu 2024. Setiap langkah, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan rasa kewajiban terhadap bangsa.

Dengan partisipasi aktif dalam Pemilu dan mendukung integritas serta kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu, kita dapat bersama-sama menciptakan Indonesia yang lebih kuat, adil, dan sejahtera.

)* Penulis adalah kontributor  Persada Institute

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda