DOB Kunci Utama Percepatan Pemerataan Kesejahteraan Rakyat Papua
Oleh : Ixtusya Engresya )*
Perjuangan dalam upaya percepatan pemerataan kesejahteraan rakyat Papua terus dilakukan, Tanah Papua merupakan tanah yang kaya akan sumber daya alam. Kekayaan yang dimiliki oleh Papua tentu saja harus berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di Papua. Salah satu upaya yang telah dilakukan pemerintah adalah dengan cara pembangunan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Berbagai kebijakan sudah ditetapkan, yang paling baru tentu saja keputusan pemerintah untuk memekarkan provinsi-provinsi di Papua melalui DOB, hingga akhirnya saat ini wilayah Papua memiliki enam provinsi di mana 4 provinsi merupakan wilayah yang baru.
Keberadaan empat provinsi baru di Papua diharapkan dapat mendorong akses pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin cepat dan masif. Dengan adanya pemekaran maka ada penunjukkan pejabat gubernur baru di masing-masing provinsi baru sehingga masyarakat akan lebih terayomi dan terlayani.
Dengan adanya pembangunan DOB di Papua, pemerintah juga menghendaki sedikitnya 80 persen ASN di Papua merupakan orang asli Papua, hal terebut bertujuan agar pemerataan kesejahteraan masyarakat di Papua betul-betul terwujud.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar secara tegas mengatakan bahwa peresmian DOB di Papua, justru akan mempercepat pemerataan pembangunan dan perdamaian di Papua, sehingga kesejahteraan masyarakat di Papua dapat lebih terjamin.
Abdul juga berharap, agar keberadaan DOB tidak lagi terjadi konflik seperti konflik akibat perebutan wilayah baik antara masyarakat pegunungan maupun masyarakat yang tinggal di pesisir Papua.
Di sisi lain, dirinya juga meminta kepada Pj Gubernur untuk turut serta membiayai anak-anak asli Papua yang bersekolah mulai tahun 2023 hingga tahun-tahun berikutnya. Lebih lanjut ia juga memastikan agar anak-anak yang sekolah di dalam maupun di luar negeri supaya bisa kembali ke Indonesia untuk memimpin tanah Papua agar menjadi lebih baik dan maju ke depannya.
Sementara itu, Muhammad Ridwan selaku Plh Gubernur melalui kesempatan Rakerda dan Musrenbang ketiga ODB dapat memanfaatkan forum tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masnyarakat di Papua.
Sebelummya, pada 17 November 2022, Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-undang.
Adapun tujuan dari pemekaran provinsi di Papua, dimuat dalam pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
Peraturan tersebut menyebutkan pemekaran untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta harkat dan martabat orang asli Papua (OAP). Pemekaran sendiri tentunya akan memberikan dampak positif karena pengelolaan kesejahteraan dan rencana pembangunan di Papua akan berjalan dengan baik. Selain itu, pemekaran juga akan meningkatkan stabilitas keamanan di Papua.
Pada kesempatan berbeda Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap pembentukan empat daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Papua bisa menjadi cara mengubah atau game changer penyelesaian masalah yang ada di Papua, baik persoalan kesejehteraan maupun keamanan.
Ma’ruf juga berharap, pembentukan provinsi baru di Papua akan membuat pelayanan kepada masyarakat Papua semakin massif. Sebab, selama ini pelayanan di wilayah Papua yang begitu luas hanya terpusat di Provinsi Papua dan satu Papua Barat. Realisasi Daerah Otonom Baru di Papua dapat menjadi upaya terbaik dalam menghadirkan percepatan pembangunan dan pemerataan sebagai hak yang harus dan wajib diterima oleh warga Papua yang menjadi bagian dari NKRI.
Dengan adanya DOB tentu saja hal ini akan memberikan kesempatan-kesempatan baru bagi Putra Daerah untuk semakin mengembangkan bakat serta potensinya. Keputusan pemekaran DOB tentu saja harus bisa dimanfaatkan oleh anak muda yang ingin mengembangkan bakatnya.
Kelompok Separatis Teroris (KST) rupanya masih saja membuat keonaran di Papua, salah satunya adalah pembakaran Bangunan Perpustaan SMAN 1 Ilaga. Aksi tersebut diketahui dipimpin oleh Titus Murib selak KKB KEPALA AIR.
Mengetahui hal tersebut, tanggap cepat dari Aparat Keamanan Gabungan TNI-Polri Ilaga pun segera terjadi. Mereka meluncur menggunakan 2 unit kendaraan roda empat jenis rantis dan truck menuju lokasi kejadian, sesampainya di SMA N 1 Ilaga, aparatut tersebut langsung melakukan penyisiran.
Meski bangunan perpustaaan SMA N 1 Ilaga telah menjadi korban aksi pembakaran, situasi wilayah nyatanya masih tetap diawasi dengan ketat oleh seluruh Aparat Keamanan TNI-Polri. Saat itu mereka berada pada status siaga 1. Aksi pembakaran ini diduga sebagai upaya kelompok KST untuk mengganggu stabilitas keamanan di wilayah kabupaten puncak. Tindakan tersebut dilakukan pada saat momentum peringatan HUT ke-78 RI.
Pemerataan Kesejahteraan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengimplementasikan sila ke-lima dari Pancasila, keberadaan DOB rupanya dapat merangsang pembangunan serta memotong jarak bagi masyarakat yang memiliki kepentingan tertentu seperti pemeriksaan kesehatan atau pengurusan administrasi, di sisi lain kantor kepolisian juga akan bertambah sehingga akan berdampai pada peningkatan keamanan di seluruh wilayah Bumi Cenderawasih.
)* Penulis adalah Mahasiswa Papua Tinggal di Manado
Posting Komentar untuk "DOB Kunci Utama Percepatan Pemerataan Kesejahteraan Rakyat Papua"