Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Simpatisan Lukas Enembe Sebaiknya Membubarkan Diri


Oleh : Timotius Gobay )*

Gubenur Papua Lukas Enembe telah menerima secara kooperatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Papua. Hal tersebut tentu menjadi pertanda bahwa alangkah baiknya jika seluruh simpatisan Lukas yang menjaga rumah Lukas secara ketat untuk segera membubarkan diri dan kembali beraktivitas.

Stefanus Roy selaku Pengacara Lukas Enembe menyatakan bahwa Gubernur Lukas telah bersedia untuk diperiksa oleh tim dokter dari KPK kaDirinya juga mengatakan, keluarga serta para pendukung Lukas untuk mendukung penuh upaya KPK dan tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kondisi Lukas di rumah kediamannya.

Stefanus juga menuturkan bahwa keluarga serta para pendukung Lukas telah mendukung penuh upaya IDI untuk memeriksa, Sebab, KPK dinilai telah menempuh upaya persuasif sehingga situasi pun menjadi kondusif.

Di sisi lain stefanus juga menilai bahwa keberadaan ratusan warga di rumah kediaman Lukas Enembe justru bisa memperkeruh situasi.  Jalannya pemeriksaan bisa terhambat. Kalau terhambat, penyelesaian persoalan Lukas pun bisa tertunda.

Salah satu warga kampung Doyo Sentani yang bernama Jordan Yapo mengaku sebagai warga Doyo Sentani, pihaknya juga menyebutkan bahwa keterbukaan sikap Lukas yang sikap tersebut patut diapresiasi.

Kalau Lukas sudah membuka diri, untuk apalagi rumahnya dijaga oleh ratusan orang secara ketat. Dirinya juga menilai bahwa Lukas perlu berbiara dengan para pendukungnya untuk meninggalkan rumah kediamannya.

Sementara itu, perempuan adat Sentani Jenny Gesawer mengatakan bahwa pihaknya menyambut positif dengan sikap Gubernur Papua Lukas Enembe yang bersedia untuk diperiksa oleh KPK. Penyelesaian terhadap kasus Lukas Enembe diharapkan dapat membuat segala aktivitas yang ada di Papua berjalan lancar kembali.

Yanto Eluay selaku Pemimpin adat (Ondoafi) dari Tanah Tabi di Papua, menegaskan bahwa masyarakat adat Papua memberikan dukungan terhadap KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi tersebut.

Yanto menegaskan, bahwa saat ini dirinya mengklaim bahwa seluruh komunitas masyarakat adat Papua mendukung penegakkan hukum terhadap anak Papua, siapapun dia, yang terindikasi melakukan penyelewengan terhadap keuangan negara.

Menurutnya, dukungan tersebut digunakan untuk mengungkap penyalahgunaan dana Otsus Papua yang dilakukan oleh para pejabat Papua. Selain dukungan kepada KPK, Yanto juga berharap agar pemerintah pusat dapat memberikan perhatian terhadap pelayanan masyarakat, yang saat ini terkendala akibat kondisi Lukas Enembe yang sedang tidak sehat.

Dirinya juga berharap agar pemerintah pusat dapat menunjuk pejabat untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik. Sehingga Lukas Enembe dapat fokus memulihkan kesehatan untuk menghadapi pemeriksaan KPK.

Theo Litaay selaku Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengharap agar masyarakat Papua dapat menghormati segala proses hukum yang kini sedang dihadapi Gubernur Lukas. Menurutnya,  kini pemerintah sedang berupaya melakukan peningkatan good governance baik di Papua maupun seluruh Indonesia. Hal tersebut merupakan usaha yang ditujukan untuk meningkatkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Untuk itu, Theo berharap agar masyarakat Papua bisa turut serta berperan dalam mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Berdasarkan informasi yang beredar, sebanyak dua panggilan yang dikeluarkan oleh KPK kepada Lukas Enembe, namun dirinya ternyata sama sekali tidak memenuhi panggilan tersebut dan masih belum ada upaya jemput paksa.

Theo berharap agar KPK bisa melakukan penyidikan secara mendalam terhadap kasus ini sehingga kasus tersebut dapat tertangani dengan adil tanpa ada unsur politik.

Sebelumnya Aloysius Renwarin selaku Pengacara Lukas Enembe telah membenarkan bahwa kliennya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk kedua kalinya.

Sementara itu, Tokoh Agama Papua telah mengimbau kepada masyarakat di wilayah tersebut untuk tidak menghalangi segala proses yang kini sedang dihadapi Gubernur Lukas Enembe.

Pendeta Alberth Yoku mengatakan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Gubernur Lukas Enembe merupakan tanggung jawab pribadi dari orang nomor satu di Provinsi Papua tersebut.

Menurut Alberth selaku Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura tersebut, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan provokasi dalam proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap Gubernur Lukas Enembe.

Simpatisan Gubernur Lukas menunjukkan bahwa Lukas merupakan salah satu tokoh di Papua yang memiliki pengaruh, sehingga mereka yang merupakan loyalis dari Lukas akan serta merta menunjukkan sikap ataupun tindakan untuk menjaga tokoh panutannya.

Namun demikian, hukum harus tetap ditegakkan, siapapun yang bersalah harus diproses sesuai dengan hukum maupun perundang-undangn yang berlaku.

Masa yang membubarkan diri dari rumah Lukas Enembe telah menunjukkan sikap kedewasaan dalam menerima kenyataan.

Lukas Enembe telah mendapatkan apresiasi dari beragam tokoh di Papua, karena sikapnya yang terbuka akan kedatangan KPK, hal ini tentu saja akan membuat Lukas disegani karena telah mempermudah jalannya penyelidikan  terhadap dirinya.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Gorontalo

Posting Komentar untuk "Simpatisan Lukas Enembe Sebaiknya Membubarkan Diri"