Kebijakan Bebas Visa Untuk Delegasi dan Jurnalis Asing Selama KTT G20 Bali
Untuk membantu melancarakan perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada 15-16 November mendatang, imigrasi memberikan layanan bebas visa untuk para delegasi dan jurnalis asing yang akan hadir pada gelaran tersebut.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana merilis kebijakan terbaru pemberian fasilitas bebas visa kunjungan bagi seluruh delegasi dan jurnalis asing yang akan melakukan tugas di event G-20.
“Untuk delegasi dan jurnalis asing yang akan berpartisipasi di G-20 kami berikan bebas visa kunjungan untuk kelancaran tugas,” jelasnya melalui siaran pers di Jakarta.
Widodo juga menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan palayanan terbaik yang terkait dengan keimigrasian sebagai bentuk dukungan dalam mensukseskan gelaran KTT G20 di Bali mendatang.
"Agar seluruh jajaran Imigrasi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memberikan pelayanan dan pemeriksaan keimigrasian yang mudah, cepat, nyaman, proper, dan akuntabel kepada seluruh Delegasi G20 dan jurnalis asing," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana
Untuk bisa mendapatkan kunjungan bebas visa, Widodo memeberikan rincian berkas yang menjadi syarat yang harus dilengkapi para delegasi maupun jurnalis asing untuk bisa mendapatkan kunjungan bebas visa. Berkas yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut:
1. Paspor Kebangsaan meliputi:
• Paspor Diplomatik,
• Paspor Dinas, atau
• Paspor Biasa/Paspor Umum, yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 (enam) bulan;
2. Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain;
3. Bukti pendaftaran/registrasi atau invitation letter delegasi atau jurnalis asing Presidensi G-20 Indonesia
4. Tiba di wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta atau Ngurah Rai pada tanggal 01 s.d 18 November 2022
“Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan nyata Ditjen Imigrasi dalam menyukseskan event Presidensi G-20, khususnya melalui kemudahan proses keimigrasian, ” ujar Widodo.
Untuk membantu memperlancar kedatangan delegasi dan jurnalis asing dalam mengantisipasi lonjakan orang asing, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap BudhiRevianto menyiapkan beberapa langkah.
Yang pertama, menurut Andap, adalah peningkatan layanan saat keluar masuk orang asing di Bandara. Agar tidak terjadi penumpukan dan kepadatan, akan dipersiapkan beberapa konter tambahan disamping konter reguler.
“Kedua, kita menyiapkan jumlah SDM petugas imigrasi. Secara organik, imigrasi di Bali berjumlah 32 orang. Persiapan KTT G20 di Bali ini, kita tambah menjadi 64 orang. Perangkat pendukungnya juga, seperti komputer dan lainnya akan ditambah menjadi 64 paket unit,” jelasnya.
"Disamping itu disediakan juga 10 mobile unit. Unit ini akan ditempatkan di sejumlah pos, termasuk pos VVIP dan terminal kedatangan," lanjutnya.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap BudhiRevianto, mengajak para pegawai Kemenkumham untuk berdoa agar tercipta suasana yang aman dan kondusif, khususnya menjelang acara puncak Presidensi G20 di Bali.
“Mari kita satukan hati dan pikiran seraya berdoa agar pada pelaksanaan dan setelah pelaksanaan, suasana tetap aman, kondusif, dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," tutup Andap (*)
Posting Komentar untuk "Kebijakan Bebas Visa Untuk Delegasi dan Jurnalis Asing Selama KTT G20 Bali"